Dunia Trader ForeX mempunyai misi untuk berusaha
menyediakan layanan terbaik kepada seluruh pengguna website ini.
Dunia Trader Forex secara personal bekerja pada PT
Millennium Penata Futures salah satu
perusahaan Pialang Berjangka Komoditi sebagai Wakil Pialang dengan izin WP :
21B/BAPPEBTI/SI/6/2010.
Berdasarkan UU No. 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka
Komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi, dengan
penarikan margin dan dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak berjangka,
kontrak Derivatif Syariah, dan/kontrak Derivatif lainnya.
Perdagangan berjangka dilakukan di Bursa Berjangka (selanjutnya disebut dengan
Bursa) yang memperdagangkan kontrak berjangka sebagai komoditi.
Pengertian komoditi dalam UU ini adalah segala sesuatu yang
dapat dijadikan subyek kontrak berjangka, yang pada dasarnya dibedakan dalam 2
katagori yaitu produk primer dan non primer atau produk financial (saham, suku
bunga, valuta asing) dan non financial (hasil pertanian, perkebunan dan
pertambangan).
Ada 3 manfaat utama dari Perdagangan Berjangka Komoditi :
1.
Sebagai sarana pengelolaan resiko melalui kegiatan Lindung Nilai
( Hedging )
2.
Sebagai sarana pembentukan harga
3.
Sebagai sarana alternative investasi.
Apabila anda membutuhkan
penjelasan lebih detail tentang Perdagangan Berjangka silahkan menghubungi Dunia
Trader Forex melalui Kontak Kami.